Iklan

Iklan

Desakan LHI Berhasil Tekan Aparat: Tim Penyidik dan Ahli Konstruksi Tinjau Pasar Lamataesso

Senin, 02 Juni 2025, Juni 02, 2025 WIB Last Updated 2025-06-02T11:32:27Z





Soppeng,Today— Upaya advokasi publik yang dilakukan Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) terhadap dugaan korupsi dalam proyek Pasar Modern Lamataesso akhirnya membuahkan hasil. 

Tim penyidik dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, didampingi oleh tim ahli konstruksi dari salah satu perguruan tinggi, turun langsung ke lokasi proyek untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan.

Langkah ini dilakukan hanya beberapa hari setelah Mabes Polri melalui Divisi Propam menanggapi laporan evaluatif yang disampaikan LHI terkait lambannya proses hukum dalam kasus tersebut. Proyek pasar ini sebelumnya disorot publik karena nilai anggarannya yang mencapai puluhan miliar rupiah.

“Tim Polda dan tim ahli konstruksi sudah berada di lokasi Pasar Lamataesso, Soppeng,” ujar Mahmud Cambang dari Tim Monitoring LHI dalam keterangan melalui sambungan telepon, Sabtu 31 Mei 2025

Menurut Mahmud, perkembangan ini menjadi bukti bahwa tekanan publik yang terstruktur dapat memengaruhi arah penegakan hukum. “Kita tidak sedang berprasangka buruk. Justru kita ingin memastikan hukum berjalan secara transparan, terukur, dan profesional,” lanjutnya, mengutip pernyataan Ketua Umum LHI.

LHI juga menyoroti pentingnya peran tim ahli dalam memastikan keabsahan pemeriksaan teknis yang dilakukan. Menurut organisasi ini, kehadiran tenaga ahli dari perguruan tinggi harus menjamin obyektivitas dan integritas dalam proses penilaian fisik bangunan.

 “Kami berharap tim ahli benar-benar menjalankan tugasnya secara independen, bukan sekadar formalitas. Kajian teknis harus bebas dari intervensi,” tegas La Palellung seperti disampaikan Mahmud.

LHI menegaskan tidak akan berhenti mengawal proses hukum ini sampai ada kejelasan dan keadilan ditegakkan. Mereka menganggap kasus ini sebagai simbol penting dari pertarungan sipil melawan praktik penyalahgunaan anggaran.

 “Kami tidak akan mundur. Kasus ini adalah potret bagaimana hukum diuji dalam menjaga akuntabilitas anggaran publik,” pungkas Mahmud.

Turunnya tim penyidik dan ahli ke lapangan merupakan sinyal positif. Namun, publik masih menanti: akankah langkah ini berujung pada tindakan hukum nyata, atau kembali terbenam dalam birokrasi panjang tanpa arah.
Komentar

Tampilkan

  • Desakan LHI Berhasil Tekan Aparat: Tim Penyidik dan Ahli Konstruksi Tinjau Pasar Lamataesso
  • 0

Terkini

Iklan