Menurut Alfred dari Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, peredaran rokok ilegal di wilayah Soppeng berpotensi merugikan negara secara signifikan, karena produk ini tidak berkontribusi pada penerimaan cukai.
”Peredaran rokok ilegal merek Martel di Kabupaten Soppeng semakin tak terkendali. Rokok ini dijual dengan harga terjangkau karena pelaku berusaha mempermainkan kewajiban membayar cukai dengan berbagai cara,” tegas Alfred.
Dikatakannya bahwa, peredaran produk seperti ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, namun juga sering kali tidak memenuhi standar keamanan dan mengandung bahan berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat.
Alfred menilai, tindakan ini semakin memperparah keadaan, karena masyarakat tidak hanya menjadi sasaran produk murah tanpa pengawasan, tetapi juga menghadapi risiko kesehatan yang serius.
”Ini adalah masalah serius yang membutuhkan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan penerimaan cukai tidak terganggu,” pintanya, Kamis (14/11).
Untuk itu, ketua LPKN meminta pihak berwenang segera bertindak untuk menghentikan peredaran rokok ilegal yang semakin menjamur di Kabupaten Soppeng.(**)
0 Komentar