DPP Gempar NKRI Tantang Mabes Polri Bongkar Kasus Korupsi Lampu Jalan Maros








Jakarta — Soppeng.Today - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI), Askari, menantang Mabes Polri untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan di Maros tahun 2013. Hingga saat ini, dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Hatta Rahman dan Rahmat Bustam, belum pernah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri.






Askari menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berjalan lambat. “Kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri masih bebas tanpa penahanan. Ada apa dengan penegakan hukum di negeri ini?” ujarnya.

DPP Gempar NKRI berencana menggelar aksi kedua di depan Mabes Polri jika penahanan terhadap para tersangka tak juga dilakukan. “Kami akan kembali turun ke jalan di depan Mabes Polri apabila kasus ini tidak diproses dengan cepat dan tersangka tetap tidak ditahan,” tegas Askari.

Lebih lanjut, Askari menepis isu yang mengaitkan aksinya dengan kepentingan politik lokal, seperti Pilkada Bupati Maros atau isu kotak kosong. "Jika ada yang mengaitkan aksi kami dengan politik, terutama terkait Hatta Rahman yang merupakan mantan Bupati Maros, itu hanyalah upaya untuk menutupi kasus korupsinya," jelasnya.

Menurut Askari, gerakan DPP Gempar NKRI murni berlandaskan semangat anti-korupsi, sejalan dengan instruksi Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk memberantas korupsi. “Kasus ini sudah lama ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, tapi belum tuntas. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi masih bebas hingga kini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak dari Mabes Polri yang bersedia memberikan konfirmasi terkait perkembangan kasus korupsi lampu jalan Maros yang dinilai jalan di tempat.(*).

0 Komentar