Soppeng,- Soppeng.Today - Pekerjaan proyek berupa saluran irigasi di Desa Kampiri dengan menggunakan Dana Desa sebanyak Rp. 184 juta diduga jadi ajang penyimpangan anggaran Dana Desa, Desa Kampiri, Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng pada tahun anggaran 2024 ini.
Sesuai pantauan mendalam awak media dilokasi kegiatan, proyek irigasi di Desa Kampiri diduga dikerjakan secara asal - asalan yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk gambar irigasi.
Selain asal jadi, saluran irigasi tersebut diduga masih baru , yang diduga telah dikerjakan sekira 2 tahun lalu, yakni tahun anggaran 2022 yang dikelola melalui perkumpulan petani pemakai air dengan jumlah dana pada saat itu Rp. 195 juta .
Aneh bin ajaib, diduga hanya berselang dua tahun saja, irigasi Sipatuo Desa Kampiri dapatkan dua kali anggaran dengan anggaran ratusan juta rupiah.
Sumber terpercaya mengungkapkan, " Kegiatan saluran irigasi yang ada diwilayah Dusun Kampiri itu dianggap hanya pemborosan anggaran. Hal itu disebabkan hanya dua tahun saja setelah dikerjakan dibongkar lagi lalu kembali dianggarkan menggunakan Dana Desa, Desa Kampiri luar biasa. Dalam hal ini, pihak Inspekrorat Kabupaten Soppeng diminta segera turun lakukan pemantauan, " Katanya. Selasa, (12/11).
Sementara Marhudi, Kades Kampiri dimintai keterangannya melalui sambungan WhatsApp menyatakan, " Iya, itu sesuai permintaan masyarakat petani sekitar, dan kami harus menambah kedalaman irigasi tersebut, " Sebutnya.
(Agusman)
0 Komentar