Soppeng Today – Masih disituasi pandemi Covid ini, Kantor Dinas Perpajakan Kabupaten Soppeng terapkan protokol kesehatan super ketat dalam pelayanan.
Setiap masyarakat yang hendak masuk ruangan kantor pajak ini diwajibkan mencuci tangan yang dipandu oleh pegawai penjaga pintu. Alat cuci tangan yang digunakan pun berbeda dengan yang umumnya digunakan di Soppeng
Alat cuci tangan tidak perlu disentuh, untuk mengalirkan air di kran dan sabun anti septiknya hanya menggunakan kaki dengan cara menekan dengan kaki tombolnya yang terdapat dibagian bawah alat ini.
Saat hendak masuk, ada penjaga khusus yang membukakan pintu, sehingga pengunjung tidak perlu menyentuh pitntu lagi
Demikian juga dengan kursi yang terdapat didalam ruangan ini juga dibatasi dengan jarak 1 meter.
Menurut staf kantor perpajakan Soppeng Rahman protokol ini diberlakukan sejak awal adanya Pandemi
“Ini kita terapkan sejak awal adanya pandemi Covid – 19 dan akan kita berlakukan sampai batas yang tidak ditentukan, semua tergantung situasi Covid ini kapan berakhirnya,” jelas Rahman. (AT)