Soppeng Today – Armiaty resmi diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Desa Lalabae melalui SK Bupati Soppeng, Selasa (5/3/2019)
Pemberhentian sementara Kades Labae tersebut terkait kasus dugaan korupsi ADD/DD yang sementara dalam proses hukum
“Minggu lalu secara resmi Kepala Desa Labae diberhentikan sementara,” kata Kepala Pemerintahan desa A.Agus Nongki, Selasa, (5/3/2019).
“Yang jabat sekarang adalah Sekdesnya. Nanti setelah ada keputusan Hukum tetap baru akan diberhentikan tetap,” tambahnya.(AT)