APH Akan Periksa Dugaan Penyimpangan di Gapoktan Ganrah







Soppeng – Soppeng.Today | Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Soppeng bersiap melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di wilayah Desa Ganrah, Kecamatan Ganrah, setelah mencuat dugaan penyimpangan dana bantuan pemerintah.

Alfret Putra Surya Pandu, Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, menjadi pihak yang pertama kali mendesak APH untuk mengaudit secara komprehensif kegiatan Gapoktan tersebut. Ia menyoroti pelanggaran serius terhadap kewajiban pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang seharusnya menjadi forum pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan kegiatan Gapoktan.

"Ini adalah persoalan serius. Bantuan yang diberikan pemerintah untuk mendukung kesejahteraan petani harus dipastikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu," ujar Alfret pada Sabtu (25/1).

Alfret mengungkapkan, sejumlah bantuan, seperti alat pertanian jenis combine harvester, telah digunakan beberapa kali untuk panen, tetapi hasilnya tidak jelas dan tidak transparan. Ia juga menyoroti keberadaan bantuan penggilingan padi yang hingga kini belum difungsikan oleh pengurus lama Gapoktan.

“Bantuan combine harvester, penggilingan padi, dan dryer yang belum dioperasikan hingga kini harus menjadi perhatian khusus bagi pihak berwenang. Jangan sampai bantuan untuk petani ini justru menjadi ajang penyimpangan,” tegasnya.

Menanggapi desakan tersebut, Rekafit, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng, saat dihubungi melalui WhatsApp oleh media ini, mengungkapkan bahwa ia akan segera menindaklanjuti kasus ini. "Saya belum sempat ke Ganrah kemarin, dinda. Minggu depan saya akan ke sana untuk memeriksa Gapoktannya," ujarnya ( Tim )

0 Komentar